JEMBER,infokinimil14.com Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, Pemerintah Kecamatan Panti bersama unsur Forkopimka melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD), ADD, DD, serta BGH Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Glagahwero.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Glagahwero ini dihadiri oleh Camat Panti beserta staf, Kapolsek dan Danramil Panti, Kepala Desa Glagahwero, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas PU, pendamping desa, serta perangkat desa dan BPD.
Monev menyasar lima titik kegiatan pembangunan, antara lain pembangunan drainase di RT 04 dan RT 06 RW 06 Pedukuhan Karang Asem Timur, serta pembangunan jalan paving di RT 04 RW 05 Karang Asem Tengah, RT 01 RW 01 Pedukuhan Krajan, dan RT 01 RW 02 Pedukuhan Plalangan.
Camat Panti, Bapak Rifendi wahjuwibakti.S.IP. menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.”
Sementara itu, Danramil 0824/14 Panti, Kapten Cba Nur Ismoyono, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, “Kami mendukung penuh pengawasan dana desa demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.”
Kepala Desa Glagahwero, Bapak Suryo, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, “Kami berkomitmen penuh untuk membangun desa secara transparan dan partisipatif.”
Babinsa Glagahwero, Sertu Arie Wijaya, juga menambahkan, “Kami hadir sebagai bentuk pengawalan dan pendampingan agar pembangunan berjalan aman dan sesuai aturan.”
Kegiatan berjalan lancar dan aman hingga selesai, mencerminkan sinergi positif antar semua elemen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.